PortalKudus -Artikel ini tentang BSU Tahap 2 Bagi Pekerja atau Buruh Segera Cair, berikut informasinya.
Setelah 4,36 juta pekerja telah memperoleh BSU tahap 1, berikut ini informasi mengenai BSU tahap 2 yang segera akan dicairkan.
Seperti dilansir dari publikasi kemnaker.go.id, penerima BSU tahap 2 2022 akan mendapat bantuan dengan total sebesar Rp 600 ribu.
Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah BSU BPJS, bagi Pekerja/Buruh ini diatur dalam PERMNAKER Nomor 10 Tahun 2022, memenuhi berberapa persyaratan seperti :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Setelah ksemua persyaratan tersebut lolos, maka dapat cek nama penerima BSU tahap 2 tahun 2022 melalui kemnaker.go.id
1 .Kunjungi website kemnaker.go.id
2 .Daftar Akun
- Masukkan nomor KTP
- Nama lengkap
- Nama ibu kandung
- Alamat email
- Nomor handphone yang masih aktif
3 .Setelah memiliki akun
4 .Login kedalam akun Anda.
5 .Lengkapi Profil
6 .Cek Pemberitahuan
Tahap 1 : kamu akan mndapat notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJSKetenagakerjaan
Tahap 2 : Kamu akan mendapatkan notifikasi apabila ditetapkan sebagai penerima BSU
Tahap 3 : Kamu akan mendapat notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Himbara ( Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan Bank Syariah Indonesia dan PT. POS Indonesia
7 .Konfirmasi ke Bank Penyalur
Diketahui bersama, sebesar Rp 9,6 triliun telah dianggarkan Kemnaker untuk BSU 2022.
Baca Juga: 40 Contoh Majas Sinisme dan Artinya Berbahasa Indonesia untuk Tugas Sekolah, Simak Penjelasannya
Kemudian tidak semua pekerja penerima gaji dapat menerima BSU 2022, tahap 2 jika tidak aktif dalam iuran BPJSTK.
Dengan klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id lakukan pengecekan status ke aktifan kamu dalam iuran BPJSTK.
Demikian informasi BSU tahap 2 2022 melalui login kemnaker.go.id, dapatkan pemberitahuan menggembirakan dengan notifikasi 'Anda Terdaftar'.***