Portal Kudus - Apabila Anda ingin daftar pemilihan Duta Literasi Rembang 2024, silakan simak cara daftar dan persyaratannya di bawah ini.
Di bawah ini adalah informasi mengenai persyaratan, tahapan pendaftaran, dan cara daftar pemilihan Duta Literasi 2024.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Rembang telah membuka pendaftaran untuk pemilihan ini mulai 17 April hingga 2 Mei 2024.
Baca Juga: Pemkab Rembang Gelar Pemilihan Duta Literasi 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Panitia mensyaratkan pendaftar harus merupakan warga Kabupaten Rembang berusia 16 hingga 21 tahun dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tes tertulis akan dilaksanakan pada 7 Mei, diikuti dengan pengumuman enam besar pada 10 Mei 2024. Grand final akan dilaksanakan pada 16 Mei 2024.
Achmad Sholchan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dinpusarsip), mengungkapkan bahwa pemilihan Duta Literasi ini bertujuan untuk meningkatkan daya literasi di Rembang.
Hal ini adalah kelanjutan dari pelantikan Bunda Literasi di 14 Kecamatan yang dilakukan Bupati Rembang H. Abdul Hafidz pada tahun 2023.
“Ini tindak lanjut dari pelantikan Bunda Literasi di 14 kecamatan. Nah ini kita mau mensinergikan (Bunda Literasi dan Duta Literasi-red) untuk mengkampanyekan daya literasi di masyarakat, apakah itu melalui media sosial, bekerjasama dengan PKK maupun banyak pihak, dengan berbagai cara nanti,” kata Achmad Sholchan, dikutip dari laman resmi Pemkab Rembang.
Dinarpus berusaha untuk mengoptimalkan potensi tersebut agar literasi dapat memberikan manfaat yang lebih besar, baik dalam kemajuan teknologi maupun perekonomian.***