Pemkab Rembang Gelar Pemilihan Duta Literasi 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 21 April 2024, 09:15 WIB
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Rembang telah membuka pendaftaran untuk pemilihan ini mulai 17 April hingga 2 Mei 2024.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Rembang telah membuka pendaftaran untuk pemilihan ini mulai 17 April hingga 2 Mei 2024. /rembangkab.go.id/

Portal Kudus - Meningkatkan literasi di masyarakat menjadi hal yang penting di tengah era digital dan sosial media sekarang.

Hal inilah yang disadari oleh Pemerintah Kabupaten Rembang. Pemkab Rembang terus berupaya meningkatkan literasi masyarakatnya.

Di antara salah satu caranya adalah dengan menggelar pemilihan Duta Literasi.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Rembang telah membuka pendaftaran untuk pemilihan ini mulai 17 April hingga 2 Mei 2024.

Baca Juga: 17 Desa di Kabupaten Rembang Terpilih menjadi Pilot Project Integrasi Layanan Primer

Panitia mensyaratkan pendaftar harus merupakan warga Kabupaten Rembang berusia 16 hingga 21 tahun dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tes tertulis akan dilaksanakan pada 7 Mei, diikuti dengan pengumuman enam besar pada 10 Mei 2024. Grand final akan dilaksanakan pada 16 Mei 2024.

Achmad Sholchan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dinpusarsip), mengungkapkan bahwa pemilihan Duta Literasi ini bertujuan untuk meningkatkan daya literasi di Rembang. Langkah ini merupakan kelanjutan dari pelantikan Bunda Literasi di 14 Kecamatan yang dilakukan Bupati Rembang H. Abdul Hafidz pada tahun 2023.

Baca Juga: Unik! Begini Rangkaian Acara Arak-Arakan Sesaji Perayaan Sedekah Laut Desa Tasikagung Rembang Tahun 2024

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x