Misalnya, eksekutif mengimplementasikan kebijakan yang diberikan oleh legislatif, sementara yudikatif mengawasi terkaitnya
- Pemantauan:
Ketiga poros bekerja sama dalam pemantauan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Misalnya, legislatif melakukan pemantauan kebijakan eksekutif melalui pengawasan, sementara yudikatif mengawasi terkaitnya dengan ketentuan hukum dan kebijakan
- Kelangsungan:
Ketiga poros bekerja sama dalam menjaga kelangsungan demokrasi dan hak-hak pada rakyat.
Misalnya, legislatif mengatur aturan pemilihan umum, eksekutif mengelola administrasi pemilihan, dan yudikatif mengawasi terkaitnya dengan hak-hak pada rakyat dan ketentuan hukum
Meskipun masing-masing poros memiliki kekuasaan yang berbeda, ketiga poros dalam bersamaan memungkinkan kerjasama yang efektif dalam menjaga keseimbangan dan memastikan pemerintahan yang seimbang.
Baca Juga: TERJAWAB! Identifikasi Perbedaan Antara Hukum Adat dan Hukum Kebiasaan Berdasarkan Peristiwa Diatas
Hal ini menunjukkan bahwa konsep pembagian kekuasaan, yang diwakilai oleh trias politika, merupakan basis utama dalam sistem pemerintahan Indonesia dan mencerminkan peran penting dalam menjaga demokrasi dan hak-hak pada rakyat.