Jawaban:
Ketiga poros utama dalam pembagian kekuasaan adalah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Masing-masing poros memiliki kekuasaan yang berbeda dan bekerja sama dalam menjaga keseimbangan dan memastikan pemerintahan yang seimbang.
Berikut ini adalah beberapa poin penting mengenai hubungan kerja ketiga poros dalam konteks pembagian kekuasaan:
- Koordinasi:
Ketiga poros bekerja sama dalam koordinasi untuk memastikan keberhasilan dan konsistensi dalam pemerintahan.
Misalnya, legislatif menciptakan undang-undang, eksekutif pelaksananya, dan yudikatif mengawasi kinerja pemerintah
- Pengendalian:
Ketiga poros bekerja sama dalam pengendalian untuk memastikan kebijakan dan keputusan pemerintah tersempung pada keinginan dan kepentingan negara.