POJK No. 4 Tahun 2016 Menjelaskan Faktor-Faktor Penilaian Tingkat Kesehatan Bank yang Terdiri Dari Profil

- 20 Desember 2023, 09:37 WIB
POJK No. 4 Tahun 2016 menjelaskan faktor-faktor penilaian tingkat kesehatan bank yang terdiri dari profil risiko, GCG, rentabilitas, dan per
POJK No. 4 Tahun 2016 menjelaskan faktor-faktor penilaian tingkat kesehatan bank yang terdiri dari profil risiko, GCG, rentabilitas, dan per /tangkap layar

Portal Kudus - Simak inilah pembahasan tentang POJK No. 4 tahun 2016 menjelaskan faktor-faktor penilaian tingkat kesehatan bank yang terdiri dari profil, risiko, GCG, rentabilitas, dan permodalan.

Menjawab rasa penasaran yang ada dibenak pikiran, inilah jawaban dari pertanyaan yang sedang dicari ulasan dan pembahasannya.

Simak dan perhatikan dengan baik, pembahasan lengkap pertanyaan yang dimaksudkan di atas.

Inilah referensi jawaban soal dari pertanyaan yang bisa dijadikan pilihan untuk menjawab soal yang ada.

Simak dan perhatikan dengan baik, pembahasan lengkap pertanyaan yang dimaksudkan di atas.

Untuk mengetahui jawaban soal dari pertanyaan Simak inilah pembahasan tentang POJK No. 4 tahun 2016 menjelaskan faktor-faktor penilaian tingkat kesehatan bank yang terdiri dari profil, risiko, GCG, rentabilitas, dan permodalan silahkan simak penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: BERIKAN Analisis Saudara Pada Peristiwa Diatas yang Manakah Peristiwa yang Disebut Hukum Adat dan Peristiwa

Soal Lengkap:

POJK No. 4 Tahun 2016 menjelaskan faktor-faktor penilaian tingkat kesehatan bank yang terdiri dari profil risiko, GCG, rentabilitas, dan permodalan. Empat variabel ini kemudian di uraikan melalui Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 14/ SEOJK.03/2017. Berdasarkan Surat Edaran ini, jelaskanlah secara ringkas empat variabel penilaian tingkat kesehatan bank tersebut

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x