Daftar PPDB SMA Negeri Gunakan Jalur Zonasi? Simak Beda Zonasi Reguler dan Zona Khusus Berikut

- 11 Juni 2024, 17:32 WIB
Daftar PPDB SMA Negeri Gunakan Jalur Zonasi? Simak Beda Zonasi Reguler dan Zonasi Khusus Berikut
Daftar PPDB SMA Negeri Gunakan Jalur Zonasi? Simak Beda Zonasi Reguler dan Zonasi Khusus Berikut /video/siap-ppdb

4 . Calon Peserta Didik yang wajib diterima melalui jalur zonasi paling sedikit 55% (lima puluh lima persen) dari daya tampung, yang dilakukan seleksi berdasarkan jarak terdekat domisili Calon Peserta Didik yang bersangkutan dengan sekolah.

5 . Kuota jalur zonasi sebagaimana tersebut dalam angka 4) termasuk di dalamnya adalah kuota zonasi khusus paling banyak 12% (dua belas persen) dari kuota daya tampung jalur zonasi.

6 . Calon peserta didik dari Pondok Pesantren, Zonasi Sekolah mengikuti tempat kedudukan Pondok Pesantren dengan berdasarkan data yang bersumber pada Data Pokok Pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang dikelola oleh Kementerian Agama.

7 . Pengaturan Zonasi ini dikecualikan bagi Inklusi dan Kelas Khusus Olahraga (KKO).

Baca Juga: Jam Segini Waktu Adzan Sholat 5 Waktu untuk Wilayah Brebes pada Hari Ini 11 Juni 2024, Cek Sekarang

Zonasi Khusus

  1. Zonasi khusus diperuntukkan bagi wilayah kecamatan yang telah ditetapkan dalam zonasi reguler, yaitu wilayah kecamatan dalam zonasi reguler yang belum berdiri Satuan Pendidikan SMA Negeri dan/atau SMK Negeri.
  2. Kuota zonasi khusus sebagaimana tersebut pada angka 1) paling banyak 12% (dua belas persen) dari daya tamping yang merupakan bagian di dalam kuota jalur zonasi paling sedikit 55% (lima puluh lima persen) dari daya tampung.
  3. Dalam hal Satuan pendidikan menerima lebih dari satu kecamatan zonasi khusus, maka kuota yang dapat diterima secara keseluruhan paling banyak 12% (dua belas persen) dari daya tampung.
  4. Calon peserta didik dalam wilayah zonasi khusus dapat memilih jalur zonasi reguler atau zonasi khusus.

Untuk melihat lebih detail tentang juknis PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah Berikut PDFnya [KLIK DISINI]

Demikian informasi tentang beda zonasi reguler dan khusus yang dapat anda gunakan sebagai acuan untuk mendaftar dalam PPDB SMA Negeri di Jateng.***

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah