Perwakilan politik dan perwakilan fungsional adalah dua konsep yang berbeda dalam konteks representasi dalam sistem politik.
Perwakilan Politik
Perwakilan politik mengacu pada pemilihan individu atau partai politik untuk mewakili kepentingan umum dari suatu wilayah atau negara. Mereka dipilih melalui pemilihan umum dan bertanggung jawab atas membuat keputusan politik yang memengaruhi masyarakat secara umum.
Contoh di Indonesia: Anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dipilih melalui pemilihan umum untuk mewakili kepentingan rakyat dalam proses pembuatan undang-undang dan pengambilan keputusan politik.
Perwakilan Fungsional
Perwakilan fungsional, di sisi lain, melibatkan pemilihan individu atau kelompok berdasarkan kepentingan atau profesi khusus. Mereka mewakili kepentingan spesifik dari sektor-sektor seperti buruh, petani, atau profesi tertentu.
Contoh di Indonesia: Dalam MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), terdapat anggota yang mewakili golongan seperti buruh, petani, dan profesi lainnya. Mereka dipilih atau ditunjuk untuk mewakili kepentingan khusus dari sektor-sektor tersebut.
Baca Juga: TERBARU! Kunci Jawaban Modul 3.13 Pembuatan Asesmen Pembelajaran Berbasis AI Bagian 3 Pintar Kemenag
Dengan demikian, perwakilan politik dan perwakilan fungsional memiliki perbedaan dalam hal basis pemilihan dan representasi kepentingan yang mereka wakili dalam sistem politik.
***