JELASKAN: Apakah Kebakaran di Pasar Loak Karangketug Dapat Diasuransikan, dengan Minimal 5 (Lima) Alasan!

- 2 Juli 2024, 10:38 WIB
Wajib Tahu! Strategi Jitu Mengklaim Asuransi Rumah Pasca Bencana Alam!
Wajib Tahu! Strategi Jitu Mengklaim Asuransi Rumah Pasca Bencana Alam! /Faizal/

Portal Kudus - Inilah pembahasan jawaban soal jelaskan: apakah kebakaran di pasar loak Karangketug dapat diasuransikan, dengan minimal 5 (lima) alasan.

Bagi kalian yang sedang mencari jawaban soa jelaskan: apakah kebakaran di pasar loak Karangketug dapat diasuransikan, dengan minimal 5 (lima) alasan silahkan simak artikel ini di bawah ini.

Artikel ini berisi jawaban soal jelaskan: apakah kebakaran di pasar loak Karangketug dapat diasuransikan, dengan minimal 5 (lima) alasan.

Pertanyaan :

Tanggal 5 November 2020 si jago merah melalap Pasar Loak Karangketug, Kota Pasuruan. Puluhan lapak pedagang pun ludes. Peristiwa ini menyadarkan masyarakat akan besarnya peran asuransi dalam kehidupannya. Tidak semua resiko dapat diasuransikan. Jelaskan: Apakah kebakaran di Pasar Loak Karangketug dapat diasuransikan, dengan minimal 5 (lima) alasan!

Baca Juga: TERJAWAB JELASKAN Mengenai Sistem Asuransi Sosial dan Sumber Pembiayaannya!

Jawaban :

Apakah Kebakaran di Pasar Loak Karangketug Dapat Diasuransikan?

Kebakaran di Pasar Loak Karangketug dapat diasuransikan dengan minimal 5 alasan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah