Hakim akan menggunakan hukum negara mereka sendiri untuk menentukan hukum mana yang harus diterapkan dalam suatu kasus.
Dalam kasus ini, hakim Indonesia menggunakan hukum Indonesia untuk menentukan bahwa gugatan dapat diajukan di domisili tergugat.
Berikut adalah tabel yang merangkum poin-poin di atas:
Teori | Deskripsi |
---|---|
Teori Kualifikasi Hukum Nasional (Lex Fori) | Hakim menggunakan hukum negara mereka sendiri untuk menentukan dan menginterpretasikan fakta dan situasi hukum. Hakim juga menggunakan hukum negara mereka sendiri untuk menentukan hukum mana yang harus diterapkan dalam suatu kasus. |
Harap dicatat bahwa dalam praktiknya, penerapan teori ini bisa menjadi rumit, terutama dalam kasus yang melibatkan lebih dari satu yurisdiksi. Namun, dalam kasus yang Anda sebutkan, tampaknya hakim Indonesia telah menerapkan Teori Lex Fori.
Demikian jawaban jelaskan teori kualifikasi hukum apa yang digunakan oleh hakim Indonesia dalam kasus tersebut.
***