Portal Kudus - Simak inilah referensi jawaban soal dari identifikasi penerapan masing masing mengenai 2 tujuan otonomi daerah diatas dalam kasus sehari-hari yang ada di Indonesia.
Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal identifikasi penerapan masing masing mengenai 2 tujuan otonomi daerah diatas dalam kasus sehari-hari yang ada di Indonesia silahkan simak artikel ini sampai selesai.
Artikel ini berisi jawaban soal identifikasi penerapan masing masing mengenai 2 tujuan otonomi daerah diatas dalam kasus sehari-hari yang ada di Indonesia.
Untuk mengetahui jawaban soal identifikasi penerapan masing masing mengenai 2 tujuan otonomi daerah diatas dalam kasus sehari-hari yang ada di Indonesia silahkan simak penjelasannya di bawah ini.
Baca Juga: SILAHKAN Pahami UU No. 23 Tahun 2014 Apa Saja yang Menjadi Asas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah?
Pertanyaan :
Pemerintah daerah secara konseptual dan factual adalah bagian integral dari pemerintah nasional.
Apalagi jika dikaitkan dengan prinsip otonomi seperti yang dianut sekarang. Disamping merupakan hak
juga merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah yang sudah diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014.