Soal:
Otonomi daerah dipelukan dalam system penyelenggaraan administrasi Pemerintahan di negara NKRI diantaranya adalah untuk mencapai pemerintahan yang efektif dan efisien serta untuk mencegah disintegrasi bangsa, identifikasi penerapan masing masing mengenai 2 tujuan otonomi daerah diatas dalam kasus sehari-hari yang ada di Indonesia! (Petunjuk: fahami dulu mengenai cakupan adminsitrasi pemerintahan daerah yang terdapat pada uu no 23 tahun 2014, kemudian identifikasi kasus bagaimana sebenarnya pemerintahan efektif dan efisien itu serta identifikasi kasus pencegahan disintegrasi bangsa yang merupakan tujuan otonomi daerah!)
Jawaban :
A. Asas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam UU No. 23 Tahun 2014
Dalam UU No. 23 Tahun 2014, terdapat beberapa asas penyelenggaraan pemerintah daerah, yaitu:
Asas Otonomi
- Memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat.
Baca Juga: JAWABAN Diskusikan Pernyataan yang Akan Disampaikan Sebagai Bentuk Dukungan dari Pernyataan di Atas
Asas Desentralisasi
- Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.