Dengan adanya teks tertulis, perundang-undangan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam administrasi negara. Hal ini memudahkan interpretasi dan penerapan hukum secara konsisten.
Dengan demikian, perundang-undangan menjadi bentuk sumber hukum tertulis utama dalam HAN karena kedudukannya yang tinggi, legitimasinya, otoritasnya, dan kemampuannya untuk memberikan kepastian hukum.
Alternatif Jawaban Lainnya:
Sumber hukum formil dalam Hukum Administrasi Negara (HAN) dapat berbentuk tertulis dan tidak tertulis. Perundang-undangan merupakan salah satu bentuk sumber hukum tertulis utama dalam HAN.
Analisis seorang ahli mengapa perundang-undangan menjadi sumber hukum tertulis utama dalam HAN dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
- Kepastian Hukum:
Perundang-undangan memberikan kepastian hukum karena aturan-aturan yang tertulis dapat diakses dan diinterpretasikan secara jelas oleh para pihak yang terlibat.
Baca Juga: IBU Anisa Merupakan Seorang PNS Sudah 10 Tahun di Salah Satu Instansi Pemerintahan, Ibu Anisa Berumur 40 Tahun dan Telah Memiliki 3 Orang Anak
- Kedaulatan Hukum: