SUMBER Hukum Formil Dari Hukum Administrasi Negara (HAN) Pada Hakekatnya Bisa Berbentuk Tertulis dan Tidak

- 24 April 2024, 19:53 WIB
Bagaimana administrasi penatagunaan tanah yang baik agar sesuai tidak tumpang tindih izin, dan sesuai dengan aturan dan kaidah yang benar.
Bagaimana administrasi penatagunaan tanah yang baik agar sesuai tidak tumpang tindih izin, dan sesuai dengan aturan dan kaidah yang benar. /tangkap layar

Dengan adanya teks tertulis, perundang-undangan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam administrasi negara. Hal ini memudahkan interpretasi dan penerapan hukum secara konsisten.

Dengan demikian, perundang-undangan menjadi bentuk sumber hukum tertulis utama dalam HAN karena kedudukannya yang tinggi, legitimasinya, otoritasnya, dan kemampuannya untuk memberikan kepastian hukum.

Baca Juga: KEPALA Daerah X Membuat Suatu Kebijakan Jumat Bersih yang Dilakukan Oleh Segenap Warga Masyarakat, Pemerintah

Alternatif Jawaban Lainnya:

Sumber hukum formil dalam Hukum Administrasi Negara (HAN) dapat berbentuk tertulis dan tidak tertulis. Perundang-undangan merupakan salah satu bentuk sumber hukum tertulis utama dalam HAN.

Analisis seorang ahli mengapa perundang-undangan menjadi sumber hukum tertulis utama dalam HAN dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

- Kepastian Hukum:

Perundang-undangan memberikan kepastian hukum karena aturan-aturan yang tertulis dapat diakses dan diinterpretasikan secara jelas oleh para pihak yang terlibat.

Baca Juga: IBU Anisa Merupakan Seorang PNS Sudah 10 Tahun di Salah Satu Instansi Pemerintahan, Ibu Anisa Berumur 40 Tahun dan Telah Memiliki 3 Orang Anak

- Kedaulatan Hukum:

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah