Portal Kudus - Pilkada tahun 2024 sebentar lagi akan digelar. Maka dari itu, Bawaslu Kudus bagikan jadwal dan tahapan evaluasi Panwaslu Kecamatan Existing untuk pemilikan serentak mendatang.
Peserta Exisitng yaitu peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024.
Berikut penjelasannya:
Itulah jadwal tahapannya.
***