TERJAWAB! PADA Suatu Masyarakat Hukum Adat Mengenal Konsep Hutan Adat, Hutan Adat Adalah Hutan yang Dikuasai

- 20 Desember 2023, 09:01 WIB
pada suatu masyarakat hukum adat mengenal konsep “Hutan Adat”. Hutan adat adalah hutan yang dikuasai oleh masyarakat hukum adat.
pada suatu masyarakat hukum adat mengenal konsep “Hutan Adat”. Hutan adat adalah hutan yang dikuasai oleh masyarakat hukum adat. /tangkap layar

Baca Juga: COBA Analisis Dalam Perspektif Pandangan Thorsen V.Kalijarvi Bagaimana Kedudukan Pemerintah Bagian Bagian

Meskipun praktik ini dilakukan secara umum, namun tidak didasarkan pada aturan atau norma yang jelas dalam konteks hukum adat.

Dengan demikian, peristiwa pengelolaan hutan adat oleh masyarakat hukum adat merupakan bagian dari hukum adat, sementara praktik yang dilakukan berdasarkan kebiasaan masyarakat merupakan bagian dari hukum kebiasaan.

Upaya pemerintah dalam mempercepat pengakuan hutan adat juga merupakan langkah penting dalam melindungi hak-hak masyarakat adat dan kearifan lokalnya.

Demikian informasi tentang pada suatu masyarakat hukum adat mengenal konsep “Hutan Adat”. Hutan adat adalah hutan yang dikuasai oleh masyarakat hukum adat.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah