JAWABAN UNDANG-UNDANG Pajak Daerah Mengatur Antara Lain Tata Cara Pemungutan Pajak, Serta Tata Cara Pembayaran

- 20 November 2023, 13:17 WIB
Undang-undang Pajak Daerah mengatur antara lain tata cara pemungutan pajak, serta tata cara pembayaran dan penagihan pajak.
Undang-undang Pajak Daerah mengatur antara lain tata cara pemungutan pajak, serta tata cara pembayaran dan penagihan pajak. /tangkap layar

Pajak daerah dapat dipungut oleh pejabat pajak yang ditunjuk oleh pemerintah daerah.

Pejabat pajak bertanggung jawab untuk melakukan pemungutan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

- Pasal 97: Pemungutan Pajak oleh Pihak Ketiga

Pemerintah daerah dapat menggunakan pihak ketiga untuk melakukan pemungutan pajak.

Pihak ketiga yang ditunjuk harus memiliki kualifikasi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

- Pasal 98: Pemungutan Pajak melalui Potongan

Pemungutan pajak dapat dilakukan melalui potongan langsung dari penghasilan atau pembayaran yang harus dilakukan kepada wajib pajak.

Baca Juga: 25 SOAL UAS Bahasa Indonesia Kelas 9 Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2023 dan Kunci Jawaban Contoh Soal

Potongan pajak ini dilakukan oleh pihak yang melakukan pembayaran kepada wajib pajak.

- Pasal 99: Pemungutan Pajak melalui Surat Tagihan

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah