Ketentuan serta tata cara dalam melakukan daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh Satuan Pendidikan masing-masing dengan berpedoman pada ketentuan yang telah diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.***
Ketentuan serta tata cara dalam melakukan daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh Satuan Pendidikan masing-masing dengan berpedoman pada ketentuan yang telah diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.***
Editor: Ahmad Khakim