Berikut 7 Kendaraan Prioritas di Jalan Raya yang Musti Didahulukan

- 31 Januari 2023, 06:24 WIB
Berikut 7 Kendaraan Prioritas di Jalan Raya yang Musti Didahulukan
Berikut 7 Kendaraan Prioritas di Jalan Raya yang Musti Didahulukan /divisi humas polri

Diketahui bersama, beberapa waktu belakangan telah viral di berbagai pemberitaan atas adanya rombongan mobil yang diduga menabrak seorang mahasiswi sehingga menyebabkan meninggal dunia.

Dibutuhkan pengertian dari semua pihak, baik yang mendapat hak prioritas maupun pengguna jalan lainnya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan saat berkendara, mengingat padatnya volume kendaraan di dalam kota saat ini.

Selain memahami berbagai aturan yang berlaku saat di jalan raya, berbagai kesiapan lain juga dibutuhkan, seperti kondisi tubuh yang fit dan kendaraan juga dalam kondisi baik.

Baca Juga: WAJIB PAHAM! 5 Strategi Pengawasan Pemilu 2024, Apa Saja? Simak Berikut Strategi Pengawasan Pemilu Desa

Saat menggunakan kendaraan dan melintas dijalan raya, apapun bisa terjadi. Seyogyanya sebelum berkendara berDoa agar diberi kelancaran dan selamat sampai tujuan.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah