Apa itu Prioritas Afirmasi 2 Simak Pengertian Jalur Afirmasi Prioritas 1 dan 2 untuk PPDB DKI Jakarta 2022

- 21 Juni 2022, 07:40 WIB
Apa itu Prioritas Afirmasi 2 Simak Pengertian Jalur Afirmasi Prioritas 1 dan 2 untuk PPDB DKI Jakarta 2022
Apa itu Prioritas Afirmasi 2 Simak Pengertian Jalur Afirmasi Prioritas 1 dan 2 untuk PPDB DKI Jakarta 2022 /ppdb.jakarta.go.id

Portal Kudus - Simak Penjelasan Apa itu Prioritas Afirmasi 2 Simak Pengertian Jalur Afirmasi Prioritas 1 dan 2 untuk PPDB DKI Jakarta 2022

Afirmasi adalah jalur khusus bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu dalam melanjutkan jenjang pendidikan.

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta 2022 menyediakan total kuota jalur afirmasi sebesar 25 persen.

Berdasarkan, Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis PPDB.

Baca Juga: Apa itu Prioritas Afirmasi 2 Simak Pengertian Jalur Afirmasi Prioritas 1 dan 2 untuk PPDB DKI Jakarta 2022

Prioritas Afirmasi 2 atau afirmasi prioritas kedua diberikan kepada pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus yan masih aktif pada tahap I dan II pada tahun berjalan, dan anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Dinas Sosial.

Selain itu, jalur afirmasi prioritas kedua juga diperuntukkan bagi anak pengemudi mitra Trans Jakarta yang mengemudi bus kecil yang direkomendasikan Dinas Perhubungan.

Jalur afirmasi prioritas kedua juga untuk anak dari pekerja dengan gaji paling besar 1,1 kali upah minimum provinsi.

Baca Juga: PPDB Kalbar 2022, Klik ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id SImak Jadwal hingga Pengumuman Hasil PPDB Kalbar 2022

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x