Apa itu Prioritas Afirmasi 2 Simak Pengertian Jalur Afirmasi Prioritas 1 dan 2 untuk PPDB DKI Jakarta 2022

- 21 Juni 2022, 07:40 WIB
Apa itu Prioritas Afirmasi 2 Simak Pengertian Jalur Afirmasi Prioritas 1 dan 2 untuk PPDB DKI Jakarta 2022
Apa itu Prioritas Afirmasi 2 Simak Pengertian Jalur Afirmasi Prioritas 1 dan 2 untuk PPDB DKI Jakarta 2022 /ppdb.jakarta.go.id

Jalur Afirmasi Prioritas I

-Anak asuh panti, tercantum dalam Kartu Keluarga Panti Asuhan

-Penyandang disabilitas, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak yang berkompeten

-Anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta yang dibuktikan dengan surat dari kepala dinas kesehatan

-Anak penerima Kartu Jakarta Pintar Plus, sekaligus program Indonesia Pintar, kecuali jenjang SD

Baca Juga: Kudus Siap PPDB 2022 Akses kudus.siap-ppdb.com, Simak Syarat PPDB Kudus 2022 SMP serta Jadwalnya

Jalur Afirmasi Prioritas 2

-Pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus yang masih aktif

-Anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Dinas Sosial

-Anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan direkomendasikan Dinas Perhubungan

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah