Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Semua Jenjang Tahun 2022 Semua Daerah

- 19 Juni 2022, 17:19 WIB
Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Semua Jenjang Tahun 2022 Semua Daerah
Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Semua Jenjang Tahun 2022 Semua Daerah /Antara/Indrayadi TH/

- Berusia 3-4 tahun pada tanggal 1 juli untuk kelompok bermain

- Maksimal berusia 6 tahun dan minimal berusia 5 tahun untuk kelompok B di TK

- Maksimal berusia 5 tahun dan minimal berusia 4 tahun untuk kelompok A di TK

- Tercatat dalam KK yang dikeluarkan oleh Disdukcapil

- memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang

6. SLB

Baca Juga: Cara Membunuh Kecoa Tanpa Menyentuh, Cara mengusir kecoa secara alami dengan cepat

- TKLB: memiliki akte kelahiran/ surat keterangan dari pihak berwenang

- SDLB: memiliki akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang dan berusia paling rendah 6 tahun pada 1 tahun berjalan

- SMPLB: Ijazah/ SKL SD (Surat keterangan lulus)/ Sederajat dan berusia paling maksimal 18 tahun pada tanggal 1 juli tahun berjalan

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x