Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Semua Jenjang Tahun 2022 Semua Daerah

- 19 Juni 2022, 17:19 WIB
Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Semua Jenjang Tahun 2022 Semua Daerah
Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Semua Jenjang Tahun 2022 Semua Daerah /Antara/Indrayadi TH/

- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 juli 2022

- Tercatat dalam KK yang dikeluarkan oleh Disdukcapil

- Lulus SMP, MTS/ sederajat

- Bagi peserta didik yang disabilitas dapat memilih kompetensi keahlian menyesuaikan karakteristik syarat kempetensi keahlian yang dipilih.

2. SMA

Baca Juga: Mie Khas Jepang yang Populer di Media Sosial, Simak Jenis Mis Khas Jepang yang Paling Diminati Banyak Warganet

- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 juli 2022

- Tercatat dalam KK yang dikeluarkan oleh Disdukcapil

- Lulus SMP,MTS/sederajat

3. SMP

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x