Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Semua Jenjang Tahun 2022 Semua Daerah

- 19 Juni 2022, 17:19 WIB
Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Semua Jenjang Tahun 2022 Semua Daerah
Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Semua Jenjang Tahun 2022 Semua Daerah /Antara/Indrayadi TH/

- Berusia maksimal 15 tahun pada 1 juli 2022

- Tercatat dalam KK yang dikeluarkan oleh Disdukcapil

- Lulus SD,MI/sederajat

4. SD

- Berusia maksimal 6 tahun pada 1 juli 2022

- Tercatat dalam KK yang dikeluarkan oleh Disdukcapil

- memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang

5. PAUD

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Bab 4 Halaman 76, 77, dan 78, Jawaban Ayo Berlatih Pilihan Ganda dan Essay Bab 4

- Berusia 2-6 tahun pada tanggal 1 juli tahun berjalan untuk satuan PAUD sejenis

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x