Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM , Arif Rahman Hakim, meminta masyarakat dan para pelaku UMKM untuk mengacu informasi yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui medsosnya, yaitu @KemenkopUKM baik di Instagram maupun medsos yang lain.
Sementara untuk website resmi KemenkopUKM adalah www.kemenkopukm.co.id dan call center di 450058.***