Berikut Link, Untuk KIP Bantuan Uang Kuliah dan NISN Untuk Mendapatkan Bantuan Siswa Rp1 Juta

- 19 Januari 2021, 10:02 WIB
Tangkap Layar Instagram KIP Kuliah
Tangkap Layar Instagram KIP Kuliah /Gusnadi Iskandar/

Portal Kudus – DTKS adalah data terpadu kesejahteraan sosial disingkat DTKS, adalah data terbaru yang diperbarui 4 kali dalam setahun yaitu bulan Januari, April, Juli dan Oktober. Jika sudah terdaftar bisa mengajukan KIP untuk melanjutkan Kuliah.

Ini bisa mengajukan KIP untuk melanjutkan Kuliah merupakan data pengajuan nama sesuai KTP dan NIK yang semuanya harus diisi dalam link link dtks.kemensos.go.id.

Selanjutnya setelah data tersimpan dalam DTKS maka nama yang terdaftar akan bisa mendapatkan hak Bansos sesuai kriteria dari pemerintah. Bisa mengajukan KIP untuk melanjutkan Kuliah

Baca Juga: Dengan NISN, Siswa Kemudian Login ke pip .kemdikbud.go.id bantuan Rp1 juta Dapat Cair

Baca Juga: Segera Cek NIK dan KIS, Karena Mungkin Anda Telah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Tunai 2021

Jika kita ingin mengajukan siswa yang belum memiliki NIK, maka siswa dengan NISN informasi seputar cara mengecek nama penerima bantuan PIP Rp1 juta yang hanya membutuhkan NISN lalu bisa langsung mengakses pip.kemdikbud.go.id.

Pemerintah juga memberikan bantuan bagi siswa yang tidak mampu tersebut bisa mengajukan KIP untuk melanjutkan sekolah yang lebih tinggi.

Misalkan siswa berasal dari keluarga tidak mampu, namu belum memiliki KIP atau belum terdaftar kedalam DTKS. Masih mungkin menerima KIP kuliah selama lolos seleksi dan verifikasi kondisi ekonomi oleh perguruan tinggi terkait. Info selengkapnya di kip-kuliah.kemendikbud.go.id

Baca Juga: Dicatat, BNPB Memberikan Dana Stimulan Hingga Rp50 Juta Untuk Rumah Rusak Gempabumi SULBAR

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x