Mengenal 6 Jenis Vaksin Covid-19 yang Ditetapkan Pemerintah

- 15 Januari 2021, 15:00 WIB
Perawat menunjukkan vaksin
Perawat menunjukkan vaksin /Dok. Tim Fix/

Portal Kudus – Tanggal 13 Januari Kemarin, Presiden Joko Widodo menjadi Orang Pertama yang di Suntik Vaksin Covid-19.

Vaksinasi adalah bagian dari penanganan Covid-19. Diketahui beberapa tokoh Indonesia telah menerima vaksin Covid-19 tahap pertama.

Selama ini banyak masyarakat Indonesia yang mengetahui bahwa vaksin Covid-19 hanyalah Sinovac atau CoronaVac.

Baca Juga: Kudus Dijadwalkan Vaksinasi Covid-19 Bulan Februari

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, Ucapan Belasungkawa Datang dari Para Tokoh Indonesia

Ternyata selain vaksin Sinovac, pemerintah telah menetapkan 5 vaksin lain yang rencananya akan diberikan kepada masyarakat Indonesia secara gratis.

Ketetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9.860 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Berikut adalah keenam vaksin yang telah ditetapkan pemerintah:

Baca Juga: Ini Dia Rekomendasi Channel Kecantikan di Youtube Milik Baeuty Vlogger Indonesia

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x