Berikut Alasan Pemerintah, Meniadakan Seleksi CPNS 2021 Formasi Guru dan Mengganti dengan PPPK

- 13 Januari 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi  PNS.
Ilustrasi PNS. /ANTARA/Rudi Mulya

Portal Kudus - Rencana Meniadakan CPNS 2021 Formasi guru, ini diumumkan langsung oleh Badan Kepegawaian negara (BKN) Bima Haria Wibisana pada konferensi pers secara daring pada 29 Desember 2020.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dikabarkan bahwa formasi guru dihilangkan pada seleksi CPNS 2021 formasi Guru menjadi rekrutment PPPK.

Hal tersebut disebabkan karena formasi guru lebih difokuskan di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK) dibanding CPNS 2021. Dari keputusan pemerintah itu, akhirnya menimbulkan gelombang protes.

 Baca Juga: Pendaftaran DTKS Untuk Mendapatkan BANSOS, Begini Alurnya Buka link dtks.kemensos.go.id

 Baca Juga: Guru PPPK Siapa Takut? Penjelasan Tentang Seleksi Penerimaan CPNS Guru Tahun 2021 Ditiadakan

“Kesepakatan ini jadi bukan penerimaan CPNS lagi kedepannya mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS akan tetapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima selaku Badan Kepegawaian dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.

Bima menjelaskan pada CPNS 2021 guru akan disalurkan pada  PPPK 2021.

Diberitakan menurut beberapa pengamat menyebutkan, dihapusnya formasi guru pada CPNS 2021 berpotensi menimbulkan diskriminatif terhadap para guru.

 Baca Juga: Cara Pendaftaran DTKS Supaya Masuk Ke Database Kemensos dtks.kemensos.go.id, Adalah Sebagai Berikut

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x