Sering Baca Tulisan BANSOS dan DTKS, Namun Belum Faham Maksudnya ? Simak Penjelasan Berikut

- 11 Januari 2021, 07:00 WIB
Bansos BST BLT Rp300 Ribu dari Kemensos tahun 2021
Bansos BST BLT Rp300 Ribu dari Kemensos tahun 2021 /Unsplash/Mufid Majnun

Portal Kudus – Apa hubungannya Bansos dan DTKS, jika kita bertanya mengenai Bansos, pastinya akan langsung ditanyakan Nama dan Nomer KTP apakah sudah masuk di DTKS? nah sebelum bingung berkepanjangan, redaksi memberikan sedikit gambaran singkat mengenai Bansos dan DTKS.

 

Pengertian Bansos dan DTKS, sering membingungkan, yang mana harus di proses terlebih dahulu. DTKS merupakan data terpadu kesejahteraan sosial disingkat DTKS, yang dituangkan melalui Peraturan Menteri Sosial nomor 5 Tahun 2019 tentang pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial.

Proses Bansos dan DTKS melalui link dtks.kemensos.go.id dalam peraturan pengelolaan data terpadu (PDT) diperluas bukan hanya data fakir miskin saja tetapi juga meliputi data kesejahteraan sosial (DTKS) lainnya yaitu;

 Baca Juga: Sudah Cair : Selain Bansos Tunai (BST) adalah PKH 2021, Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) Juga Cair.

  1. Data bantuan sosial.
  2. Data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).
  3. Data potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS).

 Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air SJY182 Diduga Jatuh Dilaut, Kapal Sonar Canggih Dikirim Untuk Pencarian

Jadi proses yang lebih didahulukan adalah DTKS kemudian jika sudah ter validasi oleh Dinsos dan memang termasuk layak menerima bantuan, maka Bansos akan Ditrensfer kerekening penerima atau diterimakan secara langsung.

Mulai tahun 2020 penetapan DTKS mengalami perubahan dari sebelumnya 2 kali dalam setahun menjadi 4 kali dalam setahun yaitu bulan Januari, April, Juli dan Oktober.

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah. Setiap kebijakan pemerintah, pastinya punya dasar hukum, untuk DTKS berdasarkan kepada:

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x