Sejarah Hari Ibu, Yang Akhirnya Diperingati Sebagai Hari Nasional Setiap Tanggal 22 Desember

- 20 Desember 2020, 11:19 WIB
Ilustrasi kumpulan ucapan Hari Ibu.
Ilustrasi kumpulan ucapan Hari Ibu. /Pexels/Giftpundits.com/

Portal Kudus – Peringatan Hari lbu (PHI) yang dilaksanakan setiap tanggal 22 Desember, merupakan upaya bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut dan mengisi kemerdekaan.

Namun banyak yang tidak tahu asal sejarah adanya hari ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember tiap tahunnya.

Berikut ini sejarah singkat peringatan hari ibu yang diperingati tiap tanggal 22 Desember, dilansir portalkudus dari situs kemenpppa.

Baca Juga: Sambutan Menteri PPPA, Saat Peringatan Hari Ibu (PHI) Tanggal 22 Desember 2019 Silam

Diawali dari Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang pada tanggal 28 Oktober 1928 digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri. Pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.

Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta. Salah satu keputusannya adalah dibentuknya satu organisasi federasi yang mandri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).

Melalui PPPl tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum Laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.

Baca Juga: Logo Acara Peringatan Hari Ibu Tahun 2020, Berikut Arti dan Maknanya

Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPI). Pada tahun 1938 diadakan Kongres Perempuan Indonesia ll di Jakarta.

Kongres tersebut disamping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai lbu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.

Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia lll di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari lbu. Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari lbu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.

Baca Juga: Sambutan Menteri PPPA, Dalam Rangka Peringatan Hari Ibu (PHI) Tanggal 22 Desember 2020

Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KUWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesual aspirasi dan tuntutan zaman. Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia.

Hari lbu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi luhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakan dan mengiSi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.

Peringatan Hari lbu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda, akan makna Hari lbu sebagai Hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa.

Untuk itu perlu diwarisi api semangat juang guna senantiasa mempertebal tekad untuk melanjutkan perjuangan nasional menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

semangat perjuangan kaum perempuan indonesia tersebut sebagaimana tercermin dalam lambang hari lbu tahun 2020 ini.

Dari logo acara, warna dasar merah dan putih sebagai penggambaran semangat nasionalisme perempuan berdaya untuk indonesia maju. Bentuk bunga representasi dari cara berpikir perempuan berdaya cerdas intelektual (imu), cerdas emosional (ikhlas/ tabah), dan cerdas spiritual (iman).

Menebarkan pemikiran positif seperti bunga yang menebarkan aroma harum, karakter perempuan, seperti bunga yang menjadi simbolik kelembutan dan keindahan. Bentuk siluet & wajah perempuan representasi sikap & tindakan perempuan berdaya, tegas, namun lembut penuh cinta, menatap kedepan penuh percaya diri tangguh, mampu menjalankan peran dalam berbagai aspek kehidupan secara seimbang dalam kesetaraan.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemen PPPA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah