Harga Honda MOBILIO Setelah PPNBM Nol Persen, Turun Mulai Maret 2021!

- 16 Februari 2021, 03:00 WIB
Honda Mobilio
Honda Mobilio /Honda

Portal Kudus –  Inilah harga Honda Mobilio setelah bebas PPnBM. Industri otomotif termasuk yang paling terdampak pandemi Covid-19.

Demi menunjang industri otomotif yang terdampak pandemi tersebut, pemerintah akan memberikan insentif.

Insentif atau relaksasi penunjang industri otomotif tersebut diberikan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: 5 Cara Memilih Mobil Bekas Berkualitas Serta Murah

Adapun insentif yang diberikan berupa penghapusan pajak PPnBM atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.

Hal tersebut membuat banyak orang antusias, terutama bagi yang ingin membeli mobil tahun ini. Sebab, akan ada penurunan harga yang lumayan signifikan.

Lantas, kapan diberlakukannya pemberian insentif tersebut? Pemberian potongan PPnBM di tahun 2021 ini dibagi dalam tiga skenario.

Tahap pertama, dimulai bulan Maret hingga Mei 2021 sebesar nol persen. Tahap kedua pemerintah akan memberikan potongan pajak sebesar 50 persen di bulan Juni-Agustus 2021.

Kemudian pada tahap ketiga (September-November 2021), potongan pajak diberikan sebesar 25 persen. 

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, menurut Menteri Koordinator Airlangga Hartarto penghapusan pajak PPnBM akan dikenakan pada mobil dengan kubikasi mesin di bawah 1500 cc

Selain itu, mobil tersebut harus memiliki sistem penggerak roda 4x2 dan dibuat dengan komponen lokal sampai 70 persen.

Baca Juga: Jawaban Untuk Merawat Mobil Kesayangan Tentang Penggantian Air Radiator Pada Mobil

Dari kriteria tersebut, beberapa mobil MPV akan mendapatkan potongan atas adanya program relaksasi tersebut. 

Misalnya, salah satu MPV yang akan mendapatkan potongan harga tersebut adalah Honda Mobilio.

Kemudian, berapa harga Honda Mobilio setelah pajak PPnBM nol pesen?

Honda Mobilio tipe S M/T: Rp 207,5 juta menjadi Rp191,7 juta

Demikianlah informasi harga Honda Mobilio setelah bebas PPnBM mulai Maret 2021.

Harga tersebut adalah perkiraan, bisa ada perbedaan atau selisih tergantung daerah atau wilayah.***

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah