Misalnya, kartu kredit di-hack, pencairan dana dari lembaga fintech melalui data-data palsu, teror dari pihak pemberi pinjaman kepada kolega penunggak kredit, dan banyak kasus lainnya,” kata Sunandar.
Baca Juga: Pendaftaran Prakerja Gelombang 12 Kapan Dibuka? Cek Info Terbaru di WWW.PRAKERJA.GO.ID
Baru-baru ini pun beredar ajakan mendaftar Program Kartu Prakerja pada tautan situs palsu atau bodong sebagai modus pencurian data pribadi dan permintaan sejumlah uang.
“Penyalahgunaan data pribadi semacam ini harus diproses hukum dengan tegas,” pungkasnya.***