Ia menjelaskan, dari sisi internal, potensi penyalahgunaan data pribadi bisa terjadi oleh karyawan atau pegawai organisasi, pihak eksternal yang ditunjuk oleh organisasi untuk menangani permasalahan data.
seperti pengembang aplikasi, profesional IT, dan juga bisa berasal dari serangan siber maupun
adanya perubahan pada kebijakan penyedia layanan komputasi awan yang membuka celah kebocoran data.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Online 2020 Login Www.prakerja.go.id, Kapan Prakerja Gelombang 12 Dibuka?
“Untuk itu, perlu disiapkan langkah mitigasi misalnya membuat SOP pengelolaan data pribadi yang jelas dan tegas meningkatkan kapasitas SDM, serta menyiapkan mekanisme sanksi internal yang tegas bagi kasus-kasus penyalahgunaan data pribadi,” ungkapnya.
Terkait mitigasi risiko eksternal, penting untuk membangun teknologi keamanan dan ekosistem pemrosesan data pribadi yang andal.
Baca Juga: Pelatihan Prakerja Tanpa Webinar Gelombang 11 Insentif Cair? Ikuti Langkah ini Supaya Insetif Cair
membangun kerjasama dengan instansi pengawas dan penegak hukum dan juga memastikan keberadaan dan implementasi perjanjian tingkat layanan/service level agreement (SLA), antara organisasi dengan penyedia layanan komputasi awan.
Narasumber lain yang hadir pada diskusi ini yakni Kasi Evaluasi dan Pelaporan Bantuan Hukum Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Sunandar Pramono, menyoroti aspek hukum perdata dan pidana atas penyalahgunaan data pribadi.
Baca Juga: Cara Mengikuti Pelatihan Prakerja Gelombang 11 di Tokopedia,Cek Selalu Dasboard di Prakerja.go.id
“Kejahatan cyber di Indonesia, termasuk kasus penyalahgunaan data pribadi kian meningkat.