Berikut Daftar Bantuan Pemerintah, Disertai Dengan Link Untuk Mengakses Informasinya.

- 7 November 2020, 13:00 WIB
Info Terbaru Jadwal dan Laporan Perkembangan Bantuan Subsidi BLT Rp600 Ribu
Info Terbaru Jadwal dan Laporan Perkembangan Bantuan Subsidi BLT Rp600 Ribu /

Portal Kudus – Pemerintah mengerti tentang kesulitan masyarakat selama Pandemi Covid 19, semua diatur dalam rangka protocol Kesehatan, Jaga Jarak dan membatasi kegiatan diluar rumah agar terhindar dari dampak penyebaran tertularnya Virus Covid 19.

Dicontohkan yang mulanya berdagang sekarang harus dijadwal ulang waktu berdagangnya, tetap menjaga jarak sehingga pembeli mulai berkurang dan ber akibat penurunan Omzet dagang.

Sehingga untuk mengurangi dampak ekonomi yang meluas kepada masyarakat, seperti dilansir portalkudus.com dari bpjsketenagakerjaan.go.id maka pemerintah memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona.

Baca Juga: Status Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Ganjar Menghimbau Agar Tidak Berlebihan.

Bantuan-bantuan tersebut ditujukan untuk berbagai kalangan, mulai dari karyawan, pelajar hingga pelaku UMKM.

Penyaluran bantuan-bantuan ini, telah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu hingga bulan November ini.

Sejumlah bantuan masih disalurkan kepada mereka yang memenuhi ketentuan. Berikut adalah sejumlah bantuan yang masih dicairkan pada bulan ini:

Baca Juga: Cek Kebenarannya, Bantuan Pemerintah Subsidi Upah Apakah Diperpanjang?

  • Subsidi upah

Bantuan subsidi upah ( BSU) yang diberikan kepada para pekerja atau buruh masih terus berjalan. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan bahwa bantuan subsidi gaji atau upah pada termin II akan disalurkan mulai pekan pertama di November 2020.

BSU kepada 12,4 juta pekerja swasta yang telah tervalidasi BPJS Ketenagakerjaan ini akan dibagi dalam dua tahap penyaluran. Adapun BSU merupakan bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan kepada para pekerja atau buruh dengan gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan. BLT karyawan sebesar Rp 600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp 1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja. Peserta juga dapat mengecek mealui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Untuk mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan. mengecek apa saja syarat penerima bantuan subsidi upah dapat dilihat melalui link Bantuan Penerima Subsidi Upah.

Baca Juga: Berikut Daerah Yang Harus Waspada Terhadap Meningkatnya Status Gunung Merapi Menjadi Siaga

  • Bantuan kuota internet

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota belajar bagi siswa, mahasiswa dan tenaga pendidik di masa pandemi Covid-19 ini. Besaran kuota yang diberikan berbeda-beda antar tingkat pendidikan atau pihak penerima.

Bantuan ini disalurkan secara langsung setiap bulannya, sejak September-Desember 2020. Kuota yang diterima tiap orang tersebut nantinya terdiri atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Namun, kuota belajar aksesnya terbatas. Kuota belajar hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran. Adapun aplikasi pembelajaran yang bisa diakses bisa dilihat di laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id. Untuk bisa mendapatkan bantuan ini maka nomor harus sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

Baca Juga: Sebelum Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Sebaiknya Dicek Dahulu Kriteria Berikut.

  • Subsidi Listrik

Selama Pandemi ini pemerintah melalui PT PLN memberikan Stimulus kepada masyarakat dengn berbagai kriteria.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan bantuan listrik gratis dan diskon sebesar 50 persen kepada masyarakat.

Subsidi listrik diberikan bagi pengguna 450 VA dan 900 VA, Golongan UMKM dan Usaha. Pelanggan 450 VA digratiskan secara penuh, sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen.

Selengkapnya dapat disimak melalui link Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN November 2020.

Perpanjangan stimulus akibat Covid-19 ini juga diumumkan melalui instagram PLN dengan situs resmi PLN di www.pln.co.id.***

Baca Juga: Status Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Ganjar Menghimbau Agar Tidak Berlebihan.

Editor: Sugiharto

Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah