Portal Kudus -Stimulus listrik berupa token gratis bagi pelanggan Rumah Tangga dengan daya 450 VA, 900 VA bersubsidi, dan Sosial dan Bisnis Kecil 450 VA untuk periode September 2020 sudah bisa diklaim.
Hal tersebut selaras dengan keputusan pemerintah dan PT PLN (Persero) yang memutuskan untuk memperpanjang kebijakan stimulus itu hingga Desember mendatang.
Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis Bulan Oktober Hingga Desember Tahun 2020
sebagaimana dikutip PortalKudus.com dari laman resmi PLN Sampai saat ini, PLN masih belum melakukan perubahan cara atau skema klaim token gratis. Kamis 1 Oktober 2020
Dengan demikian, klaim token gratis masih bisa dilakukan melalui website ataupun WhatsApp resmi PLN.
Baca Juga: 10 DP BBM Hari Kesaktian Pancasila Lengkap dengan Kata Kata Ucapan Serta Poster Untuk Sosial Media
Berikut mekanisme cara mendapatkan token listrik gratis dirangkum PortalKudus.com.
Baca Juga: Update Harga Emas Indonesia Hari Ini