PORTAL KUDUS – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akan tetap dilaksanakan meski pandemi Covid-19 belum berakhir.
Pernyataan sikap Jokowi tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman lewat siaran pers, Senin 21 September 2020.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia membacakan kesimpulan Rapat Kerja Antara Komisi II DPR dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta.
Baca Juga: Sambut Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2020, Berikut Contoh Ucapan, Pantun, dan Kata-Kata Bijak
Dalam Rapat Kerja tersebut Komisi II DPR bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020
Dilansir PortalKudus dari situs resmi KPU, Tahapan Penyelenggaraan pada Pilkada 2020, Pilkada Serentak 2020 akan dilakukan dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Virus Corona atau Covid-19.
Tanggal Tahapan
Baca Juga: Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2020 sesudah G30S PKI di Tengah Pandemi Covid-19
26 Oktober 2019 - 23 Agustus 2020 Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan