Awas Pelanggaran Protokol Kesehatan Menjadi Sorotan Bawaslu dalam Pilkada Serentak 2020

- 30 September 2020, 20:38 WIB
pilkada serentak 2020
pilkada serentak 2020 /
  1. Untuk aspek pencegahan, jelas Dewi, sinergi antara Bawaslu dan Polri pada Pilkada 2020 yaitu Bawaslu melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilihan dengan sasaran penyelenggara pemilihan, kandidat dan tim kampanye, pemerintah, dan masyarakat, termasuk pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 yang berkaitan dengan pemilihan.
  2. Sedangkan Kepolisian memberikan pengamanan dan perlindungan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan.

Baca Juga: Setda Kudus Memberlakukan Work From Home (WFH) Sampai 5 Oktober 2020

Lebih lanjut Dewi menjelaskan untuk aspek penegakan hukum, Bawaslu melakukan penanganan terhadap pelanggaran atau tindak pidana pemilihan.

Tindak pidana pemilihan dilakukan bersama dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu.

“Bawaslu melakukan penanganan pelanggaran protokol Covid-19 dari aspek administrasinya, Kepolisian melakukan penanganan pelanggaran protokol Covid-19 dari aspek pidananya,” jelasnya.

Baca Juga: Ternyata Aplikasi inilah yang bisa melihat Video Uang 75.000 Bisa Nyanyi

Diberitakan sebelumnya bahwa Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akan tetap dilaksanakan meski pandemi Covid-19 belum berakhir.

Pernyataan sikap Jokowi tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman lewat siaran pers, Senin 21 September 2020.***

Baca Juga: Janda Bolong, Jadi Buruan Kaum Hawa dan Disuka Pria Harganya Bahkan Tembus 100 Juta.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah