MASIH Ada Kesempatan Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 Perhatikan dan Simak Syarat Berkas Administrasi Penting

- 4 Februari 2024, 08:54 WIB
Bawaslu Jepara sosialisasi pendaftaran pemantau pemilu pada pemilu 2024 cek syarat dan berkas lengkap disini.
Bawaslu Jepara sosialisasi pendaftaran pemantau pemilu pada pemilu 2024 cek syarat dan berkas lengkap disini. /tangkap layar

Melalui liputan, siaran, dan publikasi, informasi tentang proses pendaftaran dan pentingnya peran pemantau dapat mencapai lebih banyak orang.

Memberikan dorongan kepada warga untuk terlibat secara aktif dalam menjaga integritas pemilihan.

Baca Juga: 5 CONTOH Pidato Isra Miraj 2024 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Untuk Referensi Lomba Ceramah Isra Miraj 1445 H

Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilihan, Bawaslu Jepara memberikan bukti konkret bahwa demokrasi memerlukan partisipasi aktif dan tanggung jawab kolektif.

Sosialisasi pendaftaran pemantau pemilu bukan hanya sekadar langkah administratif, tetapi juga merupakan upaya membangun budaya demokrasi yang kuat dan berkelanjutan di Jepara.

Bawaslu Jepara sosialisasi pendaftaran pemantau pemilu pada pemilu 2024 cek syarat dan berkas lengkap disini.
Bawaslu Jepara sosialisasi pendaftaran pemantau pemilu pada pemilu 2024 cek syarat dan berkas lengkap disini. tangkap layar

Baca Juga: PESONA INDAH Gunung Muria dari Jepara Saksikan View Pemandangan Indah Luar Biasa Menakjubkan Pandangan Mata

Bawaslu Jepara sosialisasi pendaftaran pemantau pemilu pada pemilu 2024 cek syarat dan berkas lengkap disini.
Bawaslu Jepara sosialisasi pendaftaran pemantau pemilu pada pemilu 2024 cek syarat dan berkas lengkap disini. tangkap layar

Baca Juga: DESTINASI Wisata Bukit Cendana Rembang Pesona Alam dengan Pemandangan Indah Cocok untuk Spot Foto Paling Keren

Bawaslu Jepara sosialisasi pendaftaran pemantau pemilu pada pemilu 2024 cek syarat dan berkas lengkap disini.
Bawaslu Jepara sosialisasi pendaftaran pemantau pemilu pada pemilu 2024 cek syarat dan berkas lengkap disini. tangkap layar

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah