Isi UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Mengapa Sedang Ramai?

- 27 Januari 2024, 09:51 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan jawaban atas pertanyaan, tentang menteri-menteri yang ikut berkampanye dan jawaban Presiden adalah "bahwa presiden boleh kampanye, presiden boleh memihak", sontak membuat ramai di publik. Dalam artikel ini anda dapat mengetahui apa isi dari UU No 7 Tahun 2017
Presiden Joko Widodo memberikan jawaban atas pertanyaan, tentang menteri-menteri yang ikut berkampanye dan jawaban Presiden adalah "bahwa presiden boleh kampanye, presiden boleh memihak", sontak membuat ramai di publik. Dalam artikel ini anda dapat mengetahui apa isi dari UU No 7 Tahun 2017 /channel Sekretariat Presiden

Pasal 299 "Presiden & Wakil Presiden mempunyai Hak melaksanakan Kampanye",

Kemudian dijelaskan kembali oleh Presiden tentang Pasal 281 "Kampanye Pemilu yang mengikut sertakan Presiden Wakil Presiden harus memenuhi ketentuan; tidak gunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan; menjalani cuti diluar tanggungan negera".

Dari penjelasan itu  “Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa ia hanya menyampaikan ketentuan mengenai undang undang pemilu, agar jangan ditarik kemana-mana, diinterpretasikan kemana-mana,” Ucap Presiden

Ditutup Presiden Joko Widodo bahwa; Ia hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan karena ditanya.***

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x