Tingkatkan Partisipasi Demokrasi: Bawaslu Jepara Terima Pendaftaran Pemantau Pemilu dari Yayasan Alwi Yahya

- 26 Januari 2024, 08:45 WIB
tingkatkan partisipasi demokrasi Bawaslu Jepara terima pendaftaran pemantau pemilu dari Yayasan Alwi Yahya.
tingkatkan partisipasi demokrasi Bawaslu Jepara terima pendaftaran pemantau pemilu dari Yayasan Alwi Yahya. /tangkap layar

Portal Kudus - Simak inilah pembahasan tentang tingkatkan partisipasi demokrasi Bawaslu Jepara terima pendaftaran pemantau pemilu dari Yayasan Alwi Yahya.

Pemilu adalah pilar utama dalam sistem demokrasi, di mana setiap warga negara memiliki hak untuk ikut serta dalam menentukan arah negara melalui pemilihan umum.

Untuk memastikan keberlangsungan dan keberlanjutan demokrasi, perlu adanya mekanisme pengawasan yang efektif.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara, sebuah lembaga yang berperan penting dalam memastikan pemilu berlangsung secara adil dan transparan, baru-baru ini menerima pendaftaran pemantau pemilu dari Yayasan Alwi Yahya.

Langkah ini menjadi bukti konkret dari upaya bersama untuk memperkuat demokrasi di tingkat lokal.

Baca Juga: EMPUKNYA Gethuk Lindri Warna Warni Khas Jepara Nikmati dan Rasakan Legitnya Jajanan Jadul Parutan Kelapa Muda

Dalam sebuah upacara kecil yang diadakan di kantor Bawaslu Jepara, perwakilan dari Yayasan Alwi Yahya menyerahkan dokumen pendaftaran pemantau pemilu mereka.

Yayasan Alwi Yahya, sebuah lembaga non-profit yang berkomitmen untuk mendukung dan mempromosikan prinsip-prinsip demokrasi, melihat partisipasi dalam pemilihan umum sebagai fondasi utama dalam membangun masyarakat yang inklusif dan berdaya.

Kepala Bawaslu Jepara, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil oleh Yayasan Alwi Yahya.

Beliau menggarisbawahi pentingnya peran pemantau pemilu dalam memastikan integritas dan transparansi selama proses pemilihan.

Dengan menerima pendaftaran dari yayasan tersebut, Bawaslu Jepara menunjukkan komitmen mereka untuk mengakomodasi partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Pemantau pemilu memiliki peran krusial dalam mengawasi berbagai tahapan pemilu, mulai dari proses pendaftaran calon hingga penghitungan suara.

Baca Juga: LEGITNYA Gethuk Lindri Khas Jepara Destinasi Kuliner Singkong Empuk Rasakan Kelezatan Tradisi yang Menggoda

Dengan kehadiran mereka, dapat dipastikan bahwa setiap aspek pemilu berjalan sesuai aturan dan prinsip demokratis.

Penerimaan pendaftaran pemantau pemilu dari Yayasan Alwi Yahya juga mencerminkan semangat kolaboratif antara lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dalam membangun sistem demokrasi yang kuat.

Yayasan Alwi Yahya sendiri memiliki sejarah panjang dalam mendukung kegiatan-kegiatan demokrasi di tingkat lokal.

Dengan menjadi pemantau pemilu, mereka tidak hanya menyumbangkan tenaga dan sumber daya untuk memastikan kelancaran pemilihan, tetapi juga memberikan contoh positif bagi masyarakat sekitar untuk lebih terlibat dalam proses demokratis.

Penerimaan pendaftaran ini juga menciptakan momentum positif dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemilihan.

Keberadaan pemantau pemilu dari berbagai lapisan masyarakat dapat menjadi jaminan bahwa suara setiap warga negara dihargai dan diakui.

Baca Juga: KULINER KEKINIAN Sushi di Jepara Rasakan Nikmatnya Sensasi Makan Camilan Internasional Sentuhan Rasa Lokal

Sebagai bagian dari upaya menuju pemilu yang lebih baik, kerjasama antara Bawaslu Jepara dan Yayasan Alwi Yahya memberikan contoh nyata tentang bagaimana pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dapat bekerja bersama untuk meningkatkan integritas demokrasi.

Semakin banyak partisipasi aktif dalam pengawasan pemilu, semakin kokoh fondasi demokrasi yang dapat kita bangun bersama.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain untuk mengadopsi praktik serupa dalam upaya meningkatkan partisipasi demokrasi dan memperkuat nilai-nilai demokratis dalam tatanan masyarakat.

Demikian informasi tentang tingkatkan partisipasi demokrasi Bawaslu Jepara terima pendaftaran pemantau pemilu dari Yayasan Alwi Yahya.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah