Portal Kudus - Netralitas di tubuh TNI/Polri di musim Pemilu 2024 menjadi perhatian tersendiri oleh Bawaslu. Melansir dari Instagram @bawaslu_kudus, Bawaslu Kudus sendiri sedang melakukan sesuatu untuk menjaga netralitas tersebut.
Bawaslu Kudus melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan Bawaslu dan produk hukum Non Perbawaslu dengan tema “Ketentuan Netralitas TNI dan POLRI dalam Pemilu 2024” di Hotel @Hom Kudus pada 25 Januari 2024.
Pada kegiatan kali ini turut mengundang perwakilan dari Kodim 0722 Kudus, Polres Kudus, Kapolsek se-Kabupaten Kudus serta Danramil se-Kabupaten Kudus.
Baca Juga: Wujudkan Manajemen Pemerintahan yang Efektif, PJ Bupati Kudus Ajak Kerjasama Semua Dinas Terkait
Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan menyampaikan pada pelaksanaan pemilu 2024 di Kabupaten Kudus diharapkan tercipta situasi yang aman dan kondusif serta tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Maka dari itu, koordinasi dan komunikasi terus dilakukan oleh Bawaslu Kudus di setiap jajaran dengan Jajaran Kepolisian maupun TNI di wilayah Kabupaten Kudus.
Terkait netralitas TNI dan POLRI tentu sudah diatur di ketentuan perundang-undangan dan harapannya agar dapat dipatuhi ketentuan tersebut.
Bertindak sebagai narasumber pertama, Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha, menghimbau kepada setiap jajaran khususnya kepolisian agar mematuhi ketentuan perundang-undangan terkait netralitas POLRI dalam pemilu 2024.
Tak hanya itu, Polri sebagai pelayan dan pengayom masyarakat harus melaksanakan tugas dan kewajibannya.