Memiliki pengetahuan dan pengalaman cukup dalam pemberitaan penyelenggaraan ibadah haji
Diutamakan memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
Diutamakan memiliki kemampuan video jurnalistik
Pendaftaran dilakukan oleh media dan diajukan minimal oleh Pemimpin Redaksi
Setiap media dapat mengajukan maksimal 2 (dua) peserta seleksi.
3. Humas Kemenag
Persyaratan Khusus:
Pegawai Kementerian Agama
Berpengalaman sebagai pelaksana dalam bidang kehumasan minimal 3 tahun atau pranata humas pada Eselon I Pusat dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi (pelaksana/pranata humas pada Kantor Kemenag Kab/Kota menjadi bagian dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi)