GAJI Pengawas TPS 2024 Cek Daftar Gaji Pengawas TPS Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 Lengkap Disini

- 27 Desember 2023, 08:48 WIB
pemilu 2024
pemilu 2024 /tangkap layar

Portal Kudus - Simak inilah pembahasan tentang gaji pengawas TPS 2024 cek daftar gaji pengawas TPS penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 lengkap disini.

Pada Pemilihan Umum Serentak tahun 2024, peran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi semakin penting dalam menjamin integritas dan transparansi proses demokrasi di Indonesia.

Selain tanggung jawab moral, aspek gaji bagi para pengawas TPS juga turut menjadi perhatian, mencerminkan pengakuan akan peran krusial yang mereka mainkan dalam kelangsungan demokrasi.

Informasi terkait gaji Pengawas TPS pada Pemilu Serentak 2024 menjadi titik fokus dalam memotivasi partisipasi mereka.

Pemerintah dan penyelenggara pemilu berupaya memberikan insentif yang layak sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan keterlibatan para pengawas.

Baca Juga: SIMAK Timline Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu Serentak 2024 Lengkap Syarat dan Berkas Pendaftaran

Penetapan gaji ini juga mencerminkan upaya untuk memastikan bahwa para pengawas TPS dapat menjalankan tugas mereka tanpa beban finansial yang berarti.

Gaji yang ditawarkan bukan hanya sekadar imbalan materi, melainkan juga sebagai bentuk investasi dalam meyakinkan kualitas dan kredibilitas para pengawas TPS.

Informasi terperinci mengenai besaran gaji ini dapat menjadi motivasi tambahan bagi individu-individu yang berpotensi untuk mendaftar sebagai pengawas TPS.

Memastikan bahwa mereka merasa dihargai dan diberikan pengakuan setimpal atas kontribusi mereka terhadap proses demokrasi.

Dengan demikian, informasi mengenai gaji Pengawas TPS pada Pemilu Serentak 2024 tidak hanya menjadi aspek administratif semata.

Tetapi juga sebagai salah satu faktor penting dalam menjaga semangat dan kualitas pelaksanaan pemilihan umum yang demokratis dan akuntabel di Indonesia.

Ada penambahan atau kenaikan untuk honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

Baca Juga: TIMELINE Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu Serentak 2024 Catat dan Perhatikan Syarat Lengkap Berkas Pendafaran

Keputusan ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

1. ketua KPPS pada Pemilu dari Rp 550.000 menjadi Rp1.200.000

2. anggota KPPS dari Rp500.000 menjadi Rp1.100.000

3. Ketua PPK (Pemilu 2019) Rp1.850.000, Pemilihan 2020 Rp2.200.000, Pemilu 2024 menjadi Rp2.500.000 dan Pemilihan 2024 juga Rp2.500.000

4. Anggota PPK 2019 Rp1.6000.000, Pemilihan 2020 sebesar Rp1.900.000 menjadi Pemilu 2024 besaran Rp2.200.000 dan Pemilihan 2024 menjadi Rp2.200.000.

Baca Juga: KUMPULAN Ucapan Selamat Hari Santri Nasional Paling Keren Cocok untuk Peringatan Hari Santri 22 Oktober 2023

5. Ketua PPS (Pemilu 2019) Rp900.000, (Pemilihan 2020) Rp1.200.000, (Pemilu 2024) Ketua PPS sebesar Rp1.500.000 dan (Pemilihan 2024) Rp1.500.000

6. Anggota PPS (Pemilu 2019) sebesar Rp800.000, Pemilihan 2020 sebesar Rp1.150.000, Pemilu 2024 sebesar Rp1.300.000 dan Pemilihan 2024 Rp1.300.000.

7. Pantarlih (Pemilu 2019) sebesar Rp800.000, Pemilihan 2020 sebesar Rp1.000.000 naik pada Pemilu dan Pemilihan 2024 sebesar Rp1.000.000.

Sebagai informasi tambahan selain kenaikan honor badan ad hoc, pemerintah juga telah menetapkan satuan biaya untuk perlindungan bagi petugas badan ad hoc, untuk kecelakaan kerja bagi badan ad hoc, dan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan 2024.

Rinciannya, santunan bagi yang meninggal dunia Rp36.000.000 perorang, untuk yang cacat permanen Rp3.800.00 perorang, luka berat Rp16.500.000 perorang, luka sedang Rp8.250.000 perorang.

Bantuan biaya pemakaman, Rp10.000.000 perorang, ini perlindungan bagi badan ad hoc apabila terjadi kecelakaan selama proses penyelenggaraan pemilu 2024.

Baca Juga: PENGUMUMAN Hasil Seleksi Administrasi PPPK Bawaslu Tahun 2023 Terlengkap Download Daftar Nama Peserta Disini

Demikian informasi tentang gaji pengawas TPS 2024 cek daftar gaji pengawas TPS penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 lengkap disini.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah