Mereka harus membersihkan sungai yang airnya berwarna hitam. Terlihat wanita tersebut mengenakan sepatu bot dan melindungi telapak tangannya dengan sarung tangan beberapa lapis.
Sempat terjun ke sungai, wanita tersebut kemudian langsung naik karena tak mau membersihkan sungai.
Baca Juga: Sejumlah Seniman Di Kudus Produksi Film Dokumenter, Semarakkan Hari Jadi Kudus ke-471
"Saya pilih didenda saja tidak apa-apa," kata wanita tersebut.
Petugas kemudian menjelaskan kepadanya bahwa sanksi bagi pelanggar hanya satu, yaitu membersihkan sungai. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera.
"Tidak ada sanksi lain, karena ini tujuannya untuk memberikan efek jera," kata Iptu Ragil, salah satu petugas dalam operasi yustisi.
Baca Juga: Pemkab Kudus Akan Perluas Operasi Tertib Protokol Kesehatan
Wanita tersebut akhirnya bersedia membersihkan sungai. Sekitar 15 menit para pelanggar kemudian naik dari sungai dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahannya.
Sekretaris Satpol PP Solo, Didik Anggono, kemudian memberi pengarahan kepada para pelanggar. Mereka diperingatkan akan diberi sanksi berlipat jika kembali mengulang kesalahan.***