Portal Kudus - Simak inilah informasi tentang wajib diperhatikan syarat menjadi anggota KPPS pemilu 2024 cek syarat penting calon snggota KPPS pemilu 2024.
Menjadi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum 2024 adalah tanggung jawab yang besar dalam mendukung jalannya demokrasi.
Syarat menjadi anggota KPPS menjadi panduan yang penting untuk memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu memiliki kualifikasi, integritas, dan kesiapan yang diperlukan.
Syarat ini dirancang untuk menjaga keberlanjutan proses pemilihan yang demokratis dan adil.
Calon anggota KPPS diharapkan memenuhi sejumlah persyaratan yang mencakup aspek pendidikan, usia, dan integritas. Dalam proses seleksi, kualifikasi pendidikan menjadi faktor penting untuk memastikan pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Selain itu, calon KPPS juga harus memenuhi syarat usia yang ditentukan sebagai bentuk kematangan dan kestabilan emosional.
Integritas dan netralitas merupakan elemen kritis dalam seleksi anggota KPPS.
Calon harus menunjukkan ketidakberpihakan politik dan bersedia menjalankan tugasnya dengan objektivitas.
Keterampilan komunikasi yang baik, pemahaman terhadap teknologi informasi, dan pengetahuan tentang peraturan pemilihan turut menjadi pertimbangan dalam memilih anggota KPPS yang berkualitas.
Dengan memahami dan memenuhi syarat-syarat tersebut, anggota KPPS diharapkan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, memastikan jalannya pemilihan umum secara adil, aman, dan transparan.
Sebagai pilar penyelenggaraan pemilu, syarat menjadi anggota KPPS mencerminkan upaya untuk memastikan bahwa proses demokrasi di negara ini dilaksanakan dengan integritas dan partisipasi yang tinggi dari semua pihak.
Berikut syarat dokumen pendaftaran KPPS Pemilu 2024:
1.Mengisi Formulir Pendaftaran (telah disediakan)
2.Mengisi Surat Pernyataan (telah disediakan)
3.Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas/Rumah Sakit
4.Foto Copy KTP-El
5.Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir pihak berwenang
Selain itu, partisipasi dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh KPU juga merupakan bagian penting dari persiapan untuk tugas sebagai KPPS.
Mendaftar sebagai anggota KPPS adalah kontribusi nyata dalam mendukung proses demokrasi di Indonesia.
Dengan menjadi bagian dari KPPS, warga negara dapat berperan aktif dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa suara rakyat tercermin secara akurat dalam hasil pemilihan.
Dengan demikian, partisipasi dalam pemilu 2024 tidak hanya merupakan hak, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menciptakan demokrasi yang kuat dan berkelanjutan.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023 tentang Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024.
Sementara itu, gaji PPK, PPS, dan Pantarlih adalah sebagai berikut:
Ketua PPK Rp 2.500.000/Bulan
Anggota PPK Rp 2.200.000/Bulan
Ketua PPS Rp 1.500.000/Bulan
Anggota PPS Rp 1.300.000/Bulan
Honor Pantarlih Rp1 juta/Bulan
Berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum KPU RI, Berikut adalah syarat KPPS Pemilu 2024.
Syarat Daftar KPPS
1.Warga Negara Indonesia (WNI);
2.Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun
3.Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik
4.Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
5.Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
6.Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
7.Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;
8.Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
9.Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
10.Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Demikian informasi tentang Simak inilah informasi tentang wajib diperhatikan syarat menjadi anggota KPPS pemilu 2024 cek syarat penting calon snggota KPPS pemilu 2024.***