CARA Daftar KPPS Pemilu 2024 Lengkap Informasi Jadwal Penting dan Daftar Besaran Gaji KPPS Pemilu Tahun 2024

- 10 Desember 2023, 10:28 WIB
cara daftar kpps pemilu 2024
cara daftar kpps pemilu 2024 /Tangkap layar

Portal Kudus - Simak inilah cara daftar KPPS pemilu 2024 lengkap informasi jadwal penting dan daftar besaran gaji KPPS pemilu tahun 2024.

Pemilihan umum merupakan salah satu aspek penting dalam demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk turut serta dalam menentukan pemimpin dan perwakilan mereka.

Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah bagian integral dari proses demokrasi di Indonesia.

Salah satu peran kunci dalam menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bagi warga negara yang ingin turut serta dalam menjaga keutuhan demokrasi, menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah langkah nyata.

Baca Juga: PERSYARATAN Umum dan Persyaratan Khusus Petugas Haji 2024 Lengkap Panduan dan Pedoman Seleksi Pendaftaran PPIH

KPPS memiliki tanggung jawab besar dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara secara transparan dan adil.

Untuk mendaftar sebagai anggota KPPS pada pemilu 2024, langkah pertama yang perlu diambil adalah memahami persyaratan dan prosedur pendaftaran yang ditetapkan oleh KPU.

Prosedur umumnya melibatkan pengisian formulir pendaftaran yang dapat diperoleh secara daring melalui situs resmi KPU atau langsung ke kantor KPU terdekat.

Dalam hal ini calon anggota KPPS diseleksi oleh sekretariat PPS yang berada dalam satu lokasi yang sudah ditentukan kantor Kelurahan.

Calon KPPS perlu menyertakan dokumen-dokumen pendukung seperti kartu tanda penduduk (KTP), surat keterangan sehat, dan dokumen lain yang mungkin ditentukan oleh KPU.

Berikut syarat dokumen pendaftaran KPPS Pemilu 2024:

1.Mengisi Formulir Pendaftaran (telah disediakan)
2.Mengisi Surat Pernyataan (telah disediakan)
3.Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas/Rumah Sakit
4.Foto Copy KTP-El
5.Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir pihak berwenang

Calon KPPS perlu menyertakan dokumen-dokumen pendukung seperti kartu tanda penduduk (KTP), surat keterangan sehat, dan dokumen lain yang mungkin ditentukan oleh KPU.

Selain itu, partisipasi dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh KPU juga merupakan bagian penting dari persiapan untuk tugas sebagai KPPS.

Mendaftar sebagai anggota KPPS adalah kontribusi nyata dalam mendukung proses demokrasi di Indonesia.

Dengan menjadi bagian dari KPPS, warga negara dapat berperan aktif dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa suara rakyat tercermin secara akurat dalam hasil pemilihan.

Baca Juga: CEK Persyaratan Petugas Haji 2024 Lengkap Panduan Teknis dan Pedoman Pendaftaran Seleksi Petugas Haji PPIH

Dengan demikian, partisipasi dalam pemilu 2024 tidak hanya merupakan hak, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menciptakan demokrasi yang kuat dan berkelanjutan.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023 tentang Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024.

Sementara itu, gaji PPK, PPS, dan Pantarlih adalah sebagai berikut:

Ketua PPK Rp 2.500.000/Bulan

Anggota PPK Rp 2.200.000/Bulan

Ketua PPS Rp 1.500.000/Bulan

Anggota PPS Rp 1.300.000/Bulan

Honor Pantarlih Rp1 juta/Bulan

Baca Juga: INFO Gaji KPPS dan Masa Kerja KPPS dalam Pemilu Tahun 2024 Cek Besaran Gaji Serta Tugas Lengkap Jadwal Pemilu

jadwal pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024
jadwal pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024 Tangkap layar

Baca Juga: SIMAK! UMK Kab Tegal 2024 Terbaru, Cek Daftar Lengkap Besaran UMK 2024 di 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah

Berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum KPU RI, Berikut adalah syarat KPPS Pemilu 2024.

Syarat Daftar KPPS

1.Warga Negara Indonesia (WNI);

2.Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun

3.Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik

4.Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

5.Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

6.Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

7.Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;

8.Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

9.Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan

10.Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Baca Juga: PERSYARATAN Umum dan Persyaratan Khusus Petugas Haji 2024 Lengkap Panduan dan Pedoman Seleksi Pendaftaran PPIH

Demikian informasi tentang cara daftar KPPS pemilu 2024 lengkap informasi jadwal penting dan daftar besaran gaji KPPS pemilu tahun 2024.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah