Pengalaman praktis di bidang pembangunan desa dapat meningkatkan pemahaman calon pendamping terhadap dinamika masyarakat setempat.
KEMENDESA mendorong partisipasi calon PLD yang telah terlibat dalam proyek-proyek pengembangan desa, baik itu melibatkan ekonomi, kesehatan, pendidikan, atau sektor lainnya.
Keterampilan interpersonal dan kemampuan berkomunikasi yang baik juga menjadi kualifikasi yang tak terpisahkan.
Seorang PLD perlu mampu berinteraksi dengan berbagai pihak, mulai dari masyarakat desa, pemerintah daerah, hingga stakeholder eksternal.
Hal ini merupakan fondasi untuk menciptakan kolaborasi yang efektif dalam implementasi program pembangunan.
Dengan mempertimbangkan kualifikasi-kualifikasi tersebut, pendaftaran rekrutmen PLD menjadi proses yang selektif guna memastikan bahwa calon yang terpilih adalah individu yang memiliki kompetensi dan integritas untuk menjalankan peran penting ini.
Kualifikasi yang matang akan menjadi landasan kuat dalam memastikan keberlanjutan dan keberhasilan program pembangunan di desa-desa.
Sejalan dengan visi KEMENDESA untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan di berbagai pelosok Indonesia.
Simkak dan perhatikan kualifikasi persyaratan pendaftaran PLD 2023.