Ini memberikan kesempatan yang setara bagi individu dari beragam latar belakang geografis untuk turut serta dalam proses seleksi ini.
Selain itu, adanya seleksi kompetensi tambahan menandakan kesungguhan Kementerian PANRB dalam memastikan bahwa individu yang terpilih tidak hanya memiliki kompetensi teknis yang kuat.
Tetapi juga memiliki kemampuan serta potensi untuk beradaptasi dan berkembang dalam lingkungan kerja yang dinamis.
Dengan pengumuman jadwal dan lokasi seleksi kompetensi beserta seleksi tambahan ini, diharapkan proses seleksi PPPK di Kementerian PANRB tahun 2023.
Akan menjadi landasan bagi perekrutan sumber daya manusia yang berkualitas, profesional, dan siap berkontribusi dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia.
Persiapkan diri menghadapi Seleksi Kompetensi, dimana tahap tersebut akan mulai berlangsung pada 10 November - 4 Desember 2023 mendatang.
Cek informasi selengkapnya pada https://tinyurl.co /PengumumanJadwaldanLokasiUjian.