III. Kualifikasi dan Kompetensi:
Pendidikan:
Sarjana Pendidikan atau program studi terkait.
Memiliki sertifikasi pendidik yang valid.
Keahlian:
Mampu mengintegrasikan teknologi dalam proses pembelajaran.
Kemampuan komunikasi yang baik dengan siswa, rekan kerja, dan orang tua.
Keterampilan manajemen kelas yang efektif.
Pengalaman:
Pengalaman mengajar di tingkat pendidikan yang relevan menjadi nilai tambah.
Pernah terlibat dalam kegiatan ekstrakurikuler atau proyek pendidikan.
IV. Lingkup Kerja Tambahan:
Terlibat dalam kegiatan ekstrakurikuler atau kegiatan sekolah.
Kolaborasi dengan tim pengajar untuk pengembangan kurikulum lokal.
Partisipasi aktif dalam pelatihan dan pengembangan profesional.
V. Catatan Penting:
Guru PPPK diharapkan untuk mematuhi regulasi dan kebijakan pendidikan nasional.
Menjaga hubungan baik dengan siswa, rekan kerja, dan orang tua.
Berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan diri sendiri melalui pengembangan profesional.
Deskripsi pekerjaan ini dapat mengalami penyesuaian sesuai dengan kebijakan dan dinamika organisasi pada waktu tertentu.