Baca Juga: Simak Perbedaan CPNS dan PPPK dalam Rekruitmen ASN Tahun 2023 Adalah Begini
Diketahui, jabatan Analis Perkara Peradilan bisa menjadi hakim apabila lulus pendidikan calon hakim dan diangkat menjadi hakim.
Akan tetapi, Analis Perkara Peradilan yang tidak lulus Pendidikan Calon Hakim tetap dalam jabatan Analis Perkara Peradilan.
Dalam Seleksi CASN 2023, jurusan asal CASN Klerek - Analis Perkara Peradilan yang dibutuhkan adalah:
S1 Hukum
S1 Hukum Bisnis
S1 Hukum dan Kewarganegaraan
S1 Hukum Islam Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan
S1 Hukum Kebijakan Publik
S1 S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)