Uji Emisi Motor, Simak Cara Mendapatkan Sertifikat Lolos Uji Emisi Motor

- 1 September 2023, 06:25 WIB
Tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai diberlakukan di Jakarta, simak cara mendapatkan sertifikat lolos uji emisi motor
Tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai diberlakukan di Jakarta, simak cara mendapatkan sertifikat lolos uji emisi motor /Dok/Pertamina.com

Portal Kudus - Tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai diberlakukan beberapa titik di Jakarta hari ini, siap-siap untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi menerima sanksi sesuai Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bagaimana cara mendapatkan sertifikat lolos uji emisi motor? simak informasinya berikut.

Dilakukannya penindakan terhadap uji emisi gas buang kendaraan bermotor ini, diklaim menjadi solusi untuk menekan bahaya yang ditimbulkan dari polusi udara atau pencemaran yang disebabkan penggunaan kendaraan bermotor yang terus meningkat. 

Dalam beberapa hari lalu, pemerintah DKI Jakarta telah membuka tempat-tempat untuk melakukan uji emisi motor secara gratis, melalui aplikasi JAKI. Dengan melakukan uji emisi motor maka menjadi satu-satunya cara untuk mendapatkan sertifikat lolos uji emisi motor. Melalui uji emisi motor juga akan diketahui jenis gas buang yang terkandung dari motor melebihi batas atau tidak. 

Baca Juga: 2023 Bisa Lulus Kuliah Tanpa Skripsi? Inilah Beberapa Syarat Pengganti yang Harus Dipenuhi!

Batas minimal dan maksimal uji emisi kendaraan dapat bervariasi tergantung pada jenis kendaraan, negara atau wilayah, serta regulasi emisi yang berlaku. Sedangkan cara mendapatkan sertifikat lolos uji emisi motor melansir dari berbagai sumber untuk standar emisi biasanya ditetapkan oleh badan regulasi pemerintah dan organisasi internasional, seperti European Union (EU) di Eropa, United States Environmental Protection Agency (EPA) di Amerika Serikat, dan badan serupa di negara-negara lain. Di bawah ini adalah contoh batas minimal dan maksimal umum untuk beberapa polutan utama dalam uji emisi kendaraan:

1. Karbon Monoksida (CO):

Batas Maksimal: Umumnya berkisar antara 0.2 hingga 2.0 gram per kilometer (g/km), tergantung pada jenis kendaraan dan regulasi negara.

2. Hidrokarbon (HC):

Batas Maksimal: Sekitar 0.1 hingga 0.2 g/km, tetapi ini juga bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan standar emisi yang berlaku.

Baca Juga: LINK Jadwal OSMB UT Jakarta 2023, Lihat Jadwal OSMB Masa 2023 Ganjil dan Download Materi OSMB UT

3. Nitrogen Oksida (NOx):

Batas Maksimal: Berkisar antara 0.04 hingga 0.6 g/km tergantung pada jenis kendaraan, teknologi emisi, dan regulasi.

4. Partikel Halus (untuk mesin diesel):

Batas Maksimal: Biasanya berkisar antara 0.005 hingga 0.05 g/km, tergantung pada jenis kendaraan dan standar emisi yang berlaku.

5. Karbon Dioksida (CO2):

Batas Minimal: Batas ini mungkin tidak diukur dalam bentuk absolut, tetapi dalam upaya mengurangi emisi CO2, kendaraan yang lebih efisien bahan bakar memiliki target emisi yang lebih rendah.

Baca Juga: KUMPULAN Ucapan Selamat Tinggal Bulan Agustus 2023, Kata-kata Penuh Motivasi untuk Caption di Media Sosial

Angka-angka tersebut adalah contoh dan dapat berbeda di setiap negara atau wilayah sebab Standar emisi sering kali mengalami revisi untuk mengikuti perkembangan teknologi dan peningkatan kesadaran akan dampak emisi kendaraan terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Juga, batas-batas ini mungkin berbeda untuk kendaraan roda 2 (seperti sepeda motor) dan kendaraan roda 4 (seperti mobil penumpang atau truk ringan).

Penting untuk merujuk pada peraturan dan regulasi emisi yang berlaku di wilayah Anda seperti di Jakarta untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan terkini mengenai batas minimal dan maksimal cara mendapatkan sertifikat lolos uji emisi motor.

Mempertahankan kendaraan agar tetap memenuhi batas lolos uji emisi memiliki dampak yang signifikan pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kendaraan yang melampaui batas emisi dapat menyebabkan pencemaran udara, kualitas udara buruk, dan risiko kesehatan bagi manusia. Polutan seperti CO dapat mengganggu fungsi normal dari sistem pernapasan dan sirkulasi darah. Peningkatan emisi NOx juga dapat menyebabkan peningkatan kadar ozon di permukaan bumi yang berdampak buruk pada kesehatan manusia dan ekosistem.

Baca Juga: Timnas U-17 vs Korea Selatan U-17: Garuda Muda Kalah Tipis 0-1

Implementasi uji emisi yang ketat memiliki dampak positif yang signifikan terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Dengan mengontrol dan membatasi emisi kendaraan, kita dapat mengurangi pencemaran udara dan perubahan iklim. Udara yang lebih bersih berarti risiko lebih rendah terhadap penyakit pernapasan, alergi, dan masalah kesehatan lainnya. Selain itu, upaya pengendalian emisi juga mendorong perkembangan teknologi ramah lingkungan dan bahan bakar alternatif yang lebih bersih.***

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah